Meski secara resmi Posko Kamasati sudah melaporkan ke polisi kasus sedot pulsa pada 17 Oktober 2011 lalu, tapi sampai sekarang, warga masih terus berdatangan ke Posko Kamasati, untuk melaporkan kasus kejahatan teknologi selular. Untuk itu, kalau anda ingin melaporkan ke Posko Kamasati, tentang aksi kejahatan teknologi, apapun bentuknya, dapat anda sampaikan langsung lewat Website : www.kamasati.or.id – E-mail : sekretariat@kamasati.or.id – Facebook : Kamasati Indonesia – Twitter : @KAMASATI atau lewat SMS Center Kamasati di +6281 653 9077 dan Faximile di +6281 652 4327. Dengan kemudahan akses itu, anda tidak…
Baca Lengkap